Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai lembaga yang
bergerak di bidang hukum dan keadilan membutuhkan
keberadaan yang kuat dan independen secara hukum dalam
memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sehingga
status badan hukum yang tepat sangat penting dalam
menjalankan fungsinya. Oleh karena itu, sebaiknya LBH
membentuk badan hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan
tujuannya untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik
dan efektif kepada masyarakat
- Pengiriman dilakukan setelah pembayaran kami terima.
- Buku dikirim sesuai ekspedisi yang diminta.
- Jika pembeli tidak menentukan ekspedisinya maka kami menggunakan JNT.
- Ongkos kirim ditanggung pembeli.
Ulasan
Belum ada ulasan.