Advokat bukan hanya merupakan suatu pekerjaan tapi lebih merupakan suatu profesi. Profesi Advokat merupakan profesi yang mulia (officium nobile) dan salah satu profesi tertua selain profesi kedokteran. Profesi mission nya adalah panggilan pengabdian untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Profesi Advokat eksis karena masyarakat membutuhkan jasa yang diberikan atau dilayani oleh seorang profesional yang memiliki kompetensi hukum, karena itu faktor yang cukup penting terkait dengan profesi termasuk profesi Advokat (lawyer) adalah faktor kepercayaan (trust).
- Pengiriman dilakukan setelah pembayaran kami terima.
- Buku dikirim sesuai ekspedisi yang diminta.
- Jika pembeli tidak menentukan ekspedisinya maka kami menggunakan JNT.
- Ongkos kirim ditanggung pembeli.
Ulasan
Belum ada ulasan.