Uncategorized

Penguatan Regulasi Pelaporan Keuangan Entitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Pembahasan dalam buku ini berkaitan dengan pelaporan
keuangan UMKM yang memerlukan regulasi yang jelas sebagai
landasan hukum untuk menjamin kepastian hukum,
kemanfaatan, dan keadilan. Hingga saat ini, Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah belum mengatur secara tegas kewajiban pelaporan
keuangan, sehingga menimbulkan hukuman bagi
pelaku UMKM. Padahal, laporan keuangan yang akuntabel
sangat penting untuk mendukung akses pembiayaan, investasi,
perpajakan, dan pengambilan keputusan usaha. Penguatan
regulasi pelaporan keuangan UMKM menjadi kebutuhan
mendesak guna mendukung tata kelola usaha yang baik dan

berkelanjutan.

Judul: Penguatan Regulasi Pelaporan Keuangan Entitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam Mewujudkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Penulis : Dr. Ignatius Dion Setiawan, SE, MM, Prof. Dr. Setiyowati, SH, MH, Dr. Markus Suryo Utomo. SH, M.Si.

Ukuran: 14 cm x 20,5 cm

Jumlah Halaman: x + 288

Terbitan: CV Lawwana, Oktober 2026

Tinggalkan Balasan