Buku ini mengkaji secara mendalam konsep dan praktik pembelajaran demokratis di Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebagai jawaban atas berbagai problem mutu, ketimpangan, dan praktik pembelajaran yang masih dogmatis di lembaga pendidikan dasar Islam. Berangkat dari kritik terhadap “pendidikan gaya bank” ala Paulo Freire dan tuntutan pembelajaran abad ke-21, penulis menawarkan kerangka teoretis, filosofis, psikologis, sekaligus normatif (Al-Qur’an, UU Sisdiknas, empat pilar UNESCO, dan paradigma Merdeka Belajar) untuk membangun kultur kelas yang partisipatif, humanis, dan berkeadilan di MI.
Secara empiris, buku ini menampilkan potret implementasi pembelajaran demokratis di tiga MI di Kota Semarang—MI Miftahul Akhlaqiyah, MI Darul Ulum, dan MI Negeri Kota Semarang—dengan menelaah profil lembaga, desain pembelajaran, hingga praktik konkret seperti pembiasaan literasi, cooperative learning, lingkungan belajar yang nyaman, kultur pesantren, hingga program-program khusus seperti pagi ceria, reading morning, dan kelas tahassus Al-Qur’an. Temuan pentingnya menunjukkan bahwa ketiganya telah mengembangkan model pembelajaran demokratis yang berkarakter: berpusat pada anak, memberi ruang diskusi, praktik langsung, penilaian otentik, dan relasi guru–murid yang egaliter, sehingga menumbuhkan kepercayaan diri, keberanian berpendapat, dan prestasi akademik maupun non-akademik.
Puncak kontribusi buku ini terletak pada perumusan model “pembelajaran demokratis transendental” di MI, yaitu model yang menggabungkan prinsip demokrasi (kebebasan, musyawarah, partisipasi, kesetaraan) dengan nilai-nilai religius Islam, sehingga tujuan pendidikan tidak sekadar mencetak manusia siap kerja, tetapi manusia merdeka, matang, berkarakter, dan siap menjadi job creator serta agen transformasi sosial. Penulis merinci pendekatan, strategi, metode, teknik, dan taktik model ini, lengkap dengan sintaks pembelajaran (pendahuluan, identifikasi masalah, pengumpulan dan pengolahan data, verifikasi, generalisasi, refleksi-evaluasi) serta dampaknya terhadap kepribadian peserta didik—antara lain keterbukaan diri, kerjasama, tanggung jawab, kejujuran, keadilan, dan sikap optimis. Buku ini relevan bagi guru MI, kepala madrasah, pengembang kurikulum, dan pemerhati pendidikan Islam yang ingin membumikan nilai-nilai demokrasi dalam pembelajaran tanpa kehilangan akar teologis dan tradisi keislaman.

Ulasan
Belum ada ulasan.